Nasional

SABAR Berhasil Lawan Drama Politik Kotak Kosong, KPU : SABAR Sudah Memenuhi Syarat

17
×

SABAR Berhasil Lawan Drama Politik Kotak Kosong, KPU : SABAR Sudah Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
SABAR Saat menyerahkan SK Gubernur Kepri ke KPU Tanjungpinang terkait Pemberhentian Hj. Rahma

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Pasangan calon Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1, Syahrul-Rahma (Sabar) akhirnya menutup drama politik soal melawan kotak kosong. Hari ini, Jumat (25/2017) Tim Sabar mendatangi KPU Tanjungpinang untuk mengantarkan persyaratan yang sempat menjadi polemik.

Itu adalah, pemberhentian Rahma dari anggota DPRD Tanjungpinang yang tidak mendapatkan persetujuan dari Partai. Tim Sabar akhirnya mengantongi SK gubernur Kepulauan Riau tentang Pemberhentian Rahma. Untuk itu, mereka menegaskan Pilwako Tanjungpinang tidak akan melawan kota kosong.

Dikutip dari batamtoday, SK dengan Nomor 768 Tahun 2018 telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang. “Alhamdulillah kita sudah terima pukul 11.00 tadi,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Sabar Ade Angga saat menyerah SK ke KPU Tanjungpinang.

Dia mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat, yang sebelumnya disuguhkan dengan isu Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang lawan kotak kosong.

“Ini sebagai jawaban dari masyarakat, InsyaAllah akan ada pesta demokrasi sesungguhnya, ada dua peserta yang akan bertarung,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanjungpinang yang menerima rombongan, Djauhari pun akhirnya menyatakan bahwa Rahma telah melengkapi persyaratan dan sah mengikuti Pilwako Tanjungpinang.

“Dengan adanya SK Gubernur ini, suratnya asli, jadi Paslon Satu, khususnya ibu Rahma dinyatakan sah dan dapat ikut dalam Pilwako,” tutur Djauhari.

“Kalau kemarin statusnya BMS (Belum memenuhi syarat), sekarang sudah MS (memenuhi syarat),” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *