Harian Memo Kepri | Tanjungpinang —Sebanyak 300 undangan dan seluruh anggota dewan Provinsi Kepri menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Aula Balairung Raja Khalid Kantor DPRD Provinsi Kepri, Kamis ( 03 / 10 ) pukul 11.30 WIB.
Jumaga Nadeak kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019–2024.
Sekretaris Dewan Provinsi Kepulauan Riau, Hamidi, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.21-5295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024.
“Menteri Dalam Negeri menetapkan unsur pimpinan DPRD Kepri diantaranya Ketua Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hadi Cahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan,” ujar Hamidi membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Seusai membacakan SK Mendagri, Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Dr. H Cicut Sutiarso, SH. MH langsung mengambil sumpah jabatan unsur Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Gubernur Provinsi Kepulauan, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Karo Ops polda Kepri, Pengadilan tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Pengadilan tinggi Provinsi Riau, Danrem 033 WP, Danlanudal, Danlantamal IV Tanjungpinang.
Juga Kapolres Tanjungpinang, Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Kepulauan Riau , Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ketua Lam Provinsi Kepulauan Riau, Bupati Kab / kota se Provinsi Kepulauan Riau, Rektor Perguruan tinggi negeri dan swasta Provinsi Kepulauan Riau, serta seluruh tamu undangan lainnya.
Penulis Indrapriyadi









