Harian Memo Kepri | Anambas — Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Utara Polsek Palmatak dampingi Camat Siantan Utara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap III di Desa Piasan, Selasa (16/2020).
Bertempat di Kantor Desa Piasan, BLT DD tahap III yang disalurkan oleh Camat Siantan Utara, Tarmizi yang juga didampingi Danlanudal Palmatak Mayor Laut Arif Gunawan dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Utara Polsek Palmatak Brigadir Robinhot Sinaga.
Juga BA Polsek Palmatak, Bripda Gusti Parta Utama serta Babinsa Koramil 07 Palmatak Serda Saiful Bahri.
Diketahui Masyarakat penerima BLT DD di Desa Piasan yang sebelumnya sebanyak 41 KPM, kini menjadi sebanyak 27 KPM.
BLT DD yang diberikan selama tiga bulan terhitung sejak bulan April sampai dengan bulan Juni 2020, dengan nominal sebesar Rp 600ribu per bulan, dan diberikan secara tunai langsung kepada masyarakat penerima.
Masyarakat yang menerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan program PKH, Bantuan Pokok Non Tunai, BST Pusat dan Kabupaten serta yang memiliki riwayat penyakit menahun atau Kronis.
BLT Dana Desa di harapkan dapat meringankan beban masyarakat menengah ke bawah serta yang terdampak dari Covid-19 atau Virus Corona.









