Polsek Bermani Ulu Tangkap Pencuri Kopi di Kebun Warga

Avatar of Aida Syafitri

- Redaktur

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bermani Ulu Tangkap Pencuri Kopi di Kebun Warga Dalam Hitungan Jam

Polsek Bermani Ulu Tangkap Pencuri Kopi di Kebun Warga Dalam Hitungan Jam

HMK, HUKRIM — Petugas Unit Reskrim Poslek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menangkap dua orang pria yang masih berstatus pelajar, AAP (16) dan Sa (17), warga Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong lantaran terlibat dalam kasus pencurian kopi bersama seorang pria dewasa berinisial DA (28), warga Kecamatan Curup, Rabu (11/2023) malam.

Kronologisnya, bermula Rabu sore, korban atau pelapor sedang mengecek kebun kopi miliknya di salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu.

Kemudian, pelapor melihat ada 2 unit sepeda motor terparkir disamping pondok kebunnya.

Karena curiga, pelapor mengendap-endap masuk kedalam kebun dan mendapati 2 orang pria sedang memungut dan memanen kopi miliknya.

Karena ketahuan, keduanya langsung kabur dan sempat meninggalkan 1 karung kopi yang baru dipetik. “Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Bermani Ulu.

Berdasarkan laporan korban ini, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap para pelaku yang terlibat pada Rabu malam,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat press release di Mapolres, Kamis (12/2023).

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina menambahkan, para pelaku ditangkap dihari yang sama usai kejadian.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bilah Sajam jenis pisau, beberapa unit hanphone, 2 unit sepeda motor serta 1 karung kopi basah hasil petikan di kebun pelapor seberat 60 Kg.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 Jo Pasal 362 Jo 53 KUHPidana dengan ancamana maksimal pidana penjara 7 tahun,” pungkas Kapolsek. (siberindo)

Baca Juga :  Pria Miliki 5 Paket Ganja dibekuk Satresnarkoba Tanjungpinang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru