Penertiban PKL Pasar Comal, Satpol PP Pemalang Berharap Jaga K3

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban lapak pedagang kaki lima oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang, Selasa (1/10/2024) foto: Ragil Suroso

Penertiban lapak pedagang kaki lima oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang, Selasa (1/10/2024) foto: Ragil Suroso

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satpol PP Kabupaten Pemalang menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Comal Pemalang, Selasa (1/10/2024).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait deretan lapak pedagang yang memakan trotoar jalan serta menutupi jalur pejalan Kaki.

Kabid Trantibunmas Satpol PP Kabupaten Pemalang Agus Sarwono mengatakan sebelum melakukan penertiban, petugas terlebih dahulu mensosialisasikan
dan pemberitahuan terkait Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan.

“Pada Pasal 1 Angka 33 dijelaskan, trotoar adalah jalur bagi pejalan kaki, yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan, “jelas Agus.

Menurutnya, kegiatan penertiban juga mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan PKL

Serta Peraturan Bupati Pemalang Nomor. 88 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Pemalang No. 3 Tahun 2013, tentang penataan dan pemberdayaan PKL.

Berita Terkait

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN
Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional
Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Tukang Pasang Rumput Jepang Kebanjiran Order Jelang Lebaran
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita Terbaru