Pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah Dihentikan DPRD Kota Batam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam

Kepri HMK, Batam — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, SH menghentikan pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah kota Batam, Senin (11/19).

Penghentian tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke 3 untuk masa persidangan II tahun sidang 2019, menyusul penolakan oleh Fraksi untuk yang ketiga kalinya.

Selaku pimpinan rapat, Nuryanto memutuskan bahwa Ranperda bea gerbang atas jasa pengolahan sampah tidak bisa dilanjutkan ketingkat Pansus, karena Ranperda tersebut sudah tiga kali mendapat penolakan.

“Usulan Ranperda ini sudah tiga kali dinyatakan ditolak dan tidak bisa dilanjutkan,” ujar Nuryanto sekaligus menutup rapat.

Terpisah, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, keputusan DPRD Batam menolak sampai 3 kali terkait Ranperda bea gerbang atas jasa pengolahan sampah adalah pandangan Dewan Rakyat. Kedepannya Pemko Batam akan melakukan pertimbangan terkait angka 15 %, dan kemungkinan Pemko Batam kedepannya akan melakukan perluasan TPA.

“Sudah 3 kali ditolak, artinya terkait ini kita tutup buku dulu dan tidak bisa dilanjutkan kembali, kedepannya kita akan lakukan pertimbangan dan untuk sementara akan melakukan perluasan TPA, yang mana kita tetap fokus terhadap bagaimana supaya persoalan sampah di Batam bisa teratasi dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna , Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mewakili Walikota Batam membacakan terkait pandangan Ranperda inisiatif DPRD Batam tentang penataan dan pelestarian kampung tua. Atas usulan tersebut Pemerintah kota Batam mengatakan sependapat dengan DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batam terhadap perhatiannya kepada kampung tua, dan Pemko Batam menyambut baik usulan Ranperda penataan kampung tua yang diusulkan DPRD Batam,” kata Amsakar. (Red)

Penulis : Nedy
 Editor  : Tomo

Berita Terkait

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN
Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional
Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita Terbaru