Langgar UU Pelayaran dan Perikanan, Guskamla Koarmada I Tangkap KM Hasil Laut Jaya

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 6 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Hasil Laut Jaya X berhasil ditangkap Guskamla Koarmada I di Perairan Tambelan

KM Hasil Laut Jaya X berhasil ditangkap Guskamla Koarmada I di Perairan Tambelan

HarianMemoKepri.com, Bintan –  Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I berhasil menangkap KM Hasil Laut Jaya X yang diduga melakukan pelanggaran UU Pelayaran dan Perikanan di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Rabu, (06/6).

KM Hasil Laut Jaya X tersebut ditangkap dan diamankan oleh KRI Halasan-630 Satuan Kapal Cepat Koarmada I yang tergabung dalam Operasi Benteng Sagara-18 dibawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmada I pada posisi 00° 54’ 100’’ U – 107° 05’ 000’’ T  sebelah barat daya Tambelan.

Keberhasilan KRI Halasan-630 dalam menangkap KM Hasil Laut Jaya X bermula saat unsur BKO Guskamla Koarmada I tersebut melaksanakan patroli di sekitar perairan Tambelan, pengawas melalui teropong melihat adanya kontak sebuah kapal ikan.

Selanjutnya KRI Halasan-630 mendekati kontak tersebut dan pada jarak 1 Nm terdeteksi kapal tersebut merupakan kapal pengangkut ikan berbendera indonesia dengan nama kapal KM. Hasil Laut Jaya – X GT 149.

Berdasarkan identifikasi tersebut, maka Komandan KRI Halasan-630 Letkol Laut (P) Sandy memerintahkan melaksanakan Peran Tempur Bahaya umum serta Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal, ditemukan kapal tersebut tidak memiliki kelengkapan berupa dokumen kapal, dokumen muatan serta dokumen personel. Didalam kapal tersebut juga ditemukan muatan berupa Ikan campuran seberat 3 Ton dan arang kelapa seberat 1 Ton.

Atas pelanggaran tersebut, KM Hasil Laut Jaya X dengan bobot 149 GT beserta nakhoda dan 13 ABK serta satu penumpang gelap dikawal KRI Halasan-630 menuju Lantamal XII Pontianak dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. (Red/Dispen)

Baca Juga :  Yonmarhanlan IV Resmikan Lapangan Tembak Gurita Perkasa

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB