Nasional

Lagi ‘Pengen’, Pria ini ‘Membegal’ Payudara Seorang Gadis, Akhirnya dapat ‘Hotel’ Gratis Dari Polisi

17
×

Lagi ‘Pengen’, Pria ini ‘Membegal’ Payudara Seorang Gadis, Akhirnya dapat ‘Hotel’ Gratis Dari Polisi

Sebarkan artikel ini

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Kepolisian Resor Gunung Kidul, Yogyakarta, mengamankan RHN (35), warga Kecamatan Playen, Gunung Kidul, karena ‘membegal’ payudara atau dada seorang wanita pengendara motor berinisial P (19), warga Bantul. Pelaku ditangkap di rumahnya. Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuadi membenarkan penangkapan ini. Pelaku melakukan aksinya di Jalan Yogyakarta-Wonosari, tepatnya di kompleks Hutan Tleseh, Kecamatan Playen. Korban melakukan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dari Yogyakarta menuju kediamannya di Desa Gading, Kecamatan Playen. Korban tidak menyadari pelaku membuntutinya. Ketika P tiba di hutan Tleseh, RHN langsung melancarkan aksinya meremas dada kanan korban dengan menggunakan tangan kiri. “Kami mengamankan pelaku atas nama RHN yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban,” kata Ahmad ditemui di sela peresmian Jembatan Watusigar Ngawen, Rabu (24/1) Meski korban berteriak, karena kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sedang sepi dan jauh dari permukiman, tak ada satu pun warga yang menolong. Korban yang mengalami shock juga tak mengejar. “Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 (Selasa), tetapi baru dilaporkan pada Rabu tengah malam sekitar pukul 00.15,” ujarnya. Ahmad mengatakan, pencarian pelaku dilakukan dengan penyelidikan di lapangan dan penelusuran di media sosial. RHN ditangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP mengenai pelecehan seksual dengan hukuman 15 tahun penjara. “Dari pengakuan pelaku baru pertama kali karena lagi pengen, tetapi kami masih melakukan penyelidikan terkait pelaku,” ujar Ahmad. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *