Tanjungpinang – Aksi pencurian sebuah warung di Kota Tanjungpinang yang sempat viral di media sosial akhirnya dapat di bekuk polisi kurang dari kurun waktu 24 jam, Kamis ( 10/11 ).
Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama tim Jatanras Polsek Jajaran berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian warung yang viral di media sosial di Kota Tanjungpinang, adapun tiga pelaku tersebut berinisial (MJ),(MN) dan (AS).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Burungudju, S.H., S.I.K, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian warung yang sedang viral di media sosial (Medsos).
“Pada pukul 17.30 WIB Tim Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang berada di RSUD Kota Tanjungpinang. Kemudian pada pukul 18.00 Wib Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Ipda Freddy Simanjuntak, S.H., langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku yang mana tim gabungan tersebut telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” ucap AKP Ronny.
Kasat Reskrim menambahkan setelah dilakukan penangkapan Tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-teman pelaku.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama dengan Tim jatanras Jajaran Polsek membawa ketiga orang pelaku tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

