Nasional

Kodim 0315/BTN Tangkap 27 TKI Ilegal Saat Hendak Menuju Malaysia

14
×

Kodim 0315/BTN Tangkap 27 TKI Ilegal Saat Hendak Menuju Malaysia

Sebarkan artikel ini
27 TKI Ilegal saat ditangkap Anggota Intel Kodim 0315/Bintan (Foto: Ist)

HarianMemoKepri.com, Bintan – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan menggagalkan pengiriman 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan tujuan Malaysia, melalui pelabuhan tidak resmi di Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (2/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Dikutip dari Batamtoday.com, Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno, mengatakan, ke-27 orang TKI ilegal itu rencananya akan diberangkat menuju negara Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Trikora. “Benar, kita telah berhasil menggagalkan pengiriman 27 orang TKI ke Malaysia tadi malam,” ujar Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno. Ari Suseno mengungkapkan, selain mengamankan 27 orang TKI ilegal, anggotanya juga mengamankan pelaku yang diduga penyalurnya, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Iya ada, tetapi masih dilakukan penyelidikan terkait siapa pelaku yang membawa dan menyalurkan ke-27 TKI ilegal ini, dan hari ini akan kita ekspose,” katanya. Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa orang TKI ilegal ini, mereka membayar uang pengurusan sebagai TKI ilegal sebesar Rp4-5 juta per orangnya. “Saat ini ke-27 orang TKI ilegal dan diduga penyalurnya itu, sudah kita amankan di Makodim 0315 Bintan,” katanya. Berikut nama-nama ke-27 TKI ilegal yang diamankan tersebut, antara lain: 1. Sudirman (30) asal Lombok Timur 2. Ama Pipin (29) asal Lombok Tengah 3. Sineva (45) asal Lombok Timur 4. Sunar (18) asal Lombok Tengah 5. Unang (31) asal Lombok Tengah 6. Bambang (34) asal Lombok Tengah 7. Suhardi asal Lombok Timur 30 tahun 8. Iwan (27) asal Lombok Timur 9. Rian Hadi (29) asal Lombok Tengah 10. Hamdi (36) asal Lombok Barat 11. Sukur (19) asal Lombok 12. Andi (21) asal Aceh Utara 13. Rumain (42) asal Lombok Tengah 14. Juniati (30) asal Lombok Tengah 15. Udin (27) asal Lombok Tengah 16. Sataradi (20) asal Lombok Tengah 17. Ida (30) asal Bandung 18. Iis Aisah (37) asal Ciamis 19. Donatustas (42) asal Flores Manggarai Barat 20. Rinati (41) asal Lombok Tengah 21. Saprijal (28) asal Aceh Utara 22. Baharudin (25) asal Lombok Tengah 23. M. Mali (45) asal Lombok Tengah 24. Junaidi(40) asal Lombok Tengah 25. Herman (25) asal Lombok Tengah 26. Munawar (28)asal Lombok Tengah 27. Saipuddin (36) asal Mataram Lanjutnya ke 27 TKI Ilegal tersebut akan diserahkan langsung ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang. “Sudah kita serahterimakan tadi,” ujar Dandim 0315 Bintan Letkol Ari Suseno didampingi Pasi Intel Kodim 0315 Bintan Kapten Budi Hartono di Makodim. Ia menjelaskan, tetapi karena pada hari ini libur dan BP3TKI kekurangan anggota untuk menjaga 27 TKI ini maka untuk saat ini sampai kepada hari Senin nantinya baru akan kita serahkan ke BP3TKI Tanjungpinang. “Jadi untuk saat ini seluruh TKI Masi berada di sini kita jaga sampai kita serahkan Senin mendatang,” ujarnya. Dandim menerangkan, para calon TKI tersebut merupakan korban. Karena menurutnya mereka tidak menyadari bahwa dari uang yang dikeluarkan untuk berangkat ke Malaysia tidak akan kembali. Kemudian juga mereka tidak paham nantinya, begitu mereka lepas tali dari pelabuhan, gaji mereka selama 1-3 tahun akan diserahkan ke pengurus. “Jadi mereka hanya berkerja capek saja tetapi tidak mendapatkan hasil apa-apa,” ucapnya. Sehingga Ari Suseno mengimbau agar bisa memberikan wawasan kepada masyarakat agar menghindari hal-hal menurut mereka mudah tetapi sebetulnya hanya merugikan mereka pribadi. Ke depannya, untuk mengantisipasi hal ini perlu adanya penanganan khusus yang terpadu antara aparat kepolisian, BP3TKI dan Angkatan Laut. “Sinergitas perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal ini,” ucapnya. (Red)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *