HARIAN MEMO KEPRI, PERISTIWA – Sepanjang 2016, tindak kriminal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) cukup mengkhawatirkan. Betapa tidak, setiap satu jam 38 menit selalu ada pelaku kejahatan yang beraksi. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian dalam laporan tahunan tentang kondisi kamtibmas di tanah melayu tersebut. Dia menyebutkan, selama setahun ini, terdapat 5.362 kasus. Jumlah ini turun dibandingkan 2015 yang mencapai 6.199 kasus. “Tahun 2016 itu, tindakan kriminal itu setiap 1 jam 38 menit di Kepri. Sementara itu tahun 2015 setiap 1 jam 25 menit,” ungkap Sam yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (31/12). Berkurang jumlah kasus kriminal di wilayah Kepri, sambung Sam, karena tak terlepas dari peran aktif masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian. Selain itu juga program-program pihak kepolisian seperti patroli blue light, batara biru, engku putri dan berbagai program lainnya. “Kami juga lebih mengedepankan langkah persuasif dan preempativ,” tuturnya. Selain itu, di 2016 ada 531 kasus narkoba yang ditangani kepolisian. Dari jumlah kasus itu, polisi mengamankan 685 orang tersangka. Sedangkan barang bukti jenis ganja diamankan sebanyak 18.169,11 gram, 83.481,58 gram sabu, 58.400,5 butir ekstasi, dan 111 butir happy five. Sam menyebutkan juga pemakaian heroin juga sudah mulai ada di Kepri. “Walau jumlahnya sedikit, tapi sudah kelihatan. Kami mengamankan barang bukti heroin sebanyak 9,42 gram,” tuturnya. Tindakan kriminal turun, namun tidak dengan kasus kecelakaan lalu lintas. Ia menyebutkan 2015 ada sebanyak 501 kasus, sedangkan 2016 780 kasus. “Naik 56 persen,” ungkapnya. Korban meninggal juga meningkat. Tahun 2015 hanya 159 orang sedangkan tahun 2016 ada 166 orang. Luka berat pada 2015 ada 270 orang, pada 2016 meningkat menjadi 428. Sementara pelanggaran lalu lintas sepanjang 2016 ini sebanyak 22.204 kasus. “Meningkatnya kasus di lalu lintas ini disebabkan setiap pelanggaran sekecil apapun dicatat. Jadi tak ada lagi yang selesai di jalan,” tuturnya. sumber : jawapos.com