Wow, Sama – Sama Buruh, Upah Pekerja Lokal 90 Ribu, Pekerja Asal Cina 400 Ribu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 2 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

HARIAN MEMO KEPRI, NASIONAL – Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebanjiran tenaga kerja asing (TKA). Mayoritas bekerja di proyek smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Seorang pekerja lokal, M. Fajrian mengatakan, TKA yang bekerja di kawasan tersebut lebih banyak daripada pekerja Indonesia. Perbandingan pekerja Indonesia dengan Tiongkok 1:3. Pekerja asing yang tidak tercatat itu dipastikan sebagai tenaga kerja kasar. Mereka menduduki posisi di level bawah, buruh. Mereka biasanya kabur saat ada operasi imigrasi dan ketenagakerjaan. Karena itu, penertiban terhadap mereka sulit untuk dilakukan. Imbalan mereka pun lebih besar daripada penduduk lokal yang bekerja di posisi yang sama. “Kalau kami (pekerja lokal, Red) Rp 90 ribu per hari, mereka (pekerja kasar Tiongkok, Red) bisa Rp 400 ribu sehari,” beber Fajrian, yang juga buruh kasar. Seperti diberitakan, secara kasatmata, begitu banyak TKA yang menjadi buruh di Konawe. Area di sekitar Kawasan Industri Konawe saat sore, ketika jam pulang kerja, serasa satu perkampungan yang berada di Tiongkok. Di warung-warung orang bercakap Mandarin. Pun demikian halnya di pasar, orang tawar-menawar dalam bahasa Mandarin. Data yang disebutkan perangkat Desa Morosi, tercatat 1.913 warga negara asing (WNA) yang bekerja di kawasan industri itu. Mayoritas bekerja di proyek smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Mereka tinggal di barak penampungan dalam kawasan proyek penanaman modal asing asal Tiongkok tersebut. Sebagai catatan, pembangunan smelter itu menelan dana lebih dari Rp 62 triliun. “Kalau imigrasi dan ketenagakerjaan mau bekerja sama dengan pihak desa, mereka pasti panen,” kata salah seorang tokoh agama Desa Morosi kepada media (30/12). Memang, bila dikroscek dengan data imigrasi Sulawesi Tenggara, jumlah TKA yang terdaftar sangat sedikit. Catatan pihak imigrasi menunjukkan, hanya 609 WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Sementara itu, pihak dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (disnakertrans) setempat mengatakan, ada 739 TKA yang bekerja di seluruh Sultra. Artinya, ada begitu banyak TKA yang belum terdaftar. Mereka hampir pasti menjadi TKA ilegal. sumber : jawapos.com

Berita Terkait

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN
Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional
Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita Terbaru