Kapolres Perintahkan Tim Selesaikan Kasus Dugaan Guru Bully Siswi di Anambas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Polres Kepulauan Anambas mendatangi kediaman Oknum guru yang diduga melakukan pembullyan terhadap seorang siswinya.

Tim dari Polres Kepulauan Anambas mendatangi kediaman Oknum guru yang diduga melakukan pembullyan terhadap seorang siswinya.

Harian Memo Kepri | Anambas — Atas perintah Kapolres Kepulauan Anambas, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Julius memeriksa empat orang dari kasus dugaan guru membully siswi, Minggu (19/2020).

Kasat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Sekolah (FE), ibu korban (RM), pacar korban (BA), dan (SK) guru sekolah yang diduga mengeluarkan kata-kata yang membuat korban merasa dibully, juga berkoodinasi dengan kepala sekolah.

Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan ibu korban, pihak keluarga tidak ingin kasus ini dibawa ke ranah hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Ibu siswi yang diduga korban pembullyan saat dimintai keterangan oleh tim dari Polres Anambas

Namun, oknum guru sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk tindak lanjut berikutnya, dan selanjutkan akan dilakukan mediasi untuk menuntaskan masalah secepatnya.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK mengatakan sehubungan viral tentang adanya berita dugaan pembullyan terhadap seorang siswi di wilayah hukumnya, Ia memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Dengan permasalahan tersebut agar Disdik Provinsi Kepri, pihak sekolah dan keluarga siswa yang bersangkutan agar segera melakukan mediasi dengan baik persoalan ini, dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang disini,” kata Kapolres.

Penulis | Pinni
Baca Juga :  Tahapan Revitalisasi Pasar Baru, Rahma Serahkan Readiness Criteria di Kementerian PUPR

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru