Dari 26,36 juta orang penduduk miskin, dibagi menjadi wilayah perkotaan dan perdesaan. Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022).
Baca Juga: Andre Rosiade Resmi Daftar jadi Waketum PSSI
Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022).
“Pada September 2022, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatra namun hanya Pulau Sumatra yang menunjukkan penurunan kemiskinan 0,02 persen poin. Peningkatan kemiskinan terjadi di semua pulau paling banyak Maluku dan Papua,” kata Margo.
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen).

