Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Tidak Jadi Dicabut

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

as’adul anam saat konferensi pers pada rabu (13/7) di kanwil kemenag jatim. (foto : dokumen kemenag jatim/jatim.kemenag.go.id)

as’adul anam saat konferensi pers pada rabu (13/7) di kanwil kemenag jatim. (foto : dokumen kemenag jatim/jatim.kemenag.go.id)

Jombang – Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Moh. As’adul Anam memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus adanya pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur yang melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Anam membeberkan hasil pemantauan di pesantren hingga hari Senin bahwa kondisinya di sana sudah normal. “Tidak ada pasukan yang berjaga maupun kerumunan masyarakat. Kegiatan sudah kembali normal seperti biasa,” terang As’adul Anam saat konferensi pers pada Rabu (13/7) di Kanwil Kemenag Jatim.

Anam juga menjelaskan pernyataannya yang sebelumnya memberikan usulan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah.

“Arahan pimpinan kami dari pusat menyarankan berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa kejadian ini kasusnya oleh oknum tertentu dan bukan dilakukan oleh keseluruhan pesantren atau lembaganya. Dan terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan pihak-pihak yang menghalangi pemeriksaan sudah ditangkap sehingga izin operasional tidak dicabut,” Ujar Pak Anam

Anam menjelaskan Kemenag RI menginstruksikan pemberian pembinaan bagi Pesantren Shiddiqiyah sehingga hak-hak pengelolaan dan hak santri dikembalikan semua.

“Santri yang menarik diri dari pesantren tersebut adalah kewenangannya sendiri. Jika ada orang tua tidak melanjutkan pendidikan anaknya di pesantren tersebut, hal itu juga kewenangan orang tua,” terang Anam. Kemenag mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwajib. “Keadilan kepada korban tentu saja harus bisa diwujudkan,” tegasnya.

Anam juga menegaskan Bidang PD Pontren berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga hak santri terpenuhi dengan baik. Menurut Anam keputusan tetap memberikan izin  operasional dilakukan berdasarkan kajian pusat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB