HarianMemoKepri.com, Peristiwa – Syaiful Thoriq (26), putra sulung Zaini, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi, tak menyangka jika tangisan anaknya pada Sabtu (17/2018) bisa menjadi pertanda datangnya berita duka. “Anak saya menangis terus, diberi susu tetap saja tidak mau berhenti menangis,” ucap Thoriq, warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura. Thoriq baru menerima kabar ayahnya telah menjalani hukuman mati setelah Pemerintah Arab Saudi melaksanakan eksekusi mati pada Minggu (18/2018). “Saya dan adik baru tahu Bapak telah tiada setelah dihubungi paman, Hidir Syahyanto, yang menelepon dari Arab Saudi,” ujarnya. Hidir Syahyanto merupakan satu-satunya keluarga yang terakhir kali berkomunikasi melalui telepon dengan Zaini sebelum eksekusi. Istri almarhum yang juga TKI di Arab Saudi, Ny Naimah (44), tidak tahu mengenai eksekusi mati terhadap suaminya. Padahal, Ny Naimah pulang tiga bulan lalu dan kembali ke Arab Saudi pada Sabtu. Thoriq mengatakan, almarhum berpesan melalui Hidir Syahyanto agar dirinya dan Mustofa mengikhlaskan kepergiannya. Zaini berharap keduanya menjadi pekerja keras dan penuh perhatian kepada keluarga. “Abah (almarhum) juga berpesan agar menjaga dan memperhatikan Umi (Ny Naimah) ketika datang dari Arab,” tambah Thoriq yang saat ini bekerja sebagai tenaga pemasaran air mineral. Putra bungsu Zaini, Mustofa (18), belum mengetahui rencana selanjutnya sepeninggalan Zaini. Namun, pemuda tamatan jurusan mesin SMKN Bangkalan itu mengaku ingin mengembangkan keahliannya kelak. “Saya dan kakak hanya bisa menangis saat mendengar abah telah tiada,” katanya. Eksekusi terhadap Zaini pada sekira 11.00 waktu Arab Saudi menyisakan pertanyaan besar bagi Pemerintah Indonesia. Pasalnya, Zaini tetap ngotot tidak mengakui pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar. Ada kejanggalan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kememlu) Lalu Moh Iqbal mengungkapkan, Zaini tidak mungkin tega membunuh Abdullah bin Umar. Sebab, hubungan Zaini dan majikannya sangat baik. “Ada satu saksi kunci bernama Sumiati asal Madura. Seusai terjadi pembunuhan, teman kerja almarhum (Zaini) itu menghilang,” ungkap Iqbal ketika ditemui di rumah duka, Senin. Pihaknya terus memburu keberadaan Sumiati melalui kantor imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, bahkan meminta bantuan sejumlah pondok pesantren. Namun, (Sumiati) tidak dapat ditemukan. Keberadaannya seolah ditelan bumi hingga eksekusi akhirnya dilaksanakan,” katanya. Kejanggalan lain, ujar Moh Iqbal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian Arab Saudi tidak disebutkan motif pembunuhan yang dituduhkan kepada Zaini. “Anehnya, hakim memutuskan Zaini bersalah atas pembunuhan terhadap majikannya. Dalam sidang dihadirkan 21 saksi,” ujarnya. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi dan membebaskan Zaini dari tuduhan pembunuhan, seperti melayangkan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. Zaini bahkan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman, yang direspons dengan penyelidikan ulang. “Harusnya pelaksanaan eksekusi dilakukan sejak 2008, tetapi terus ditunda,” katanya. Namun, pada akhirnya, keputusan eksekusi mati bagi Zaini tetap dilakukan karena pihak ahli waris korban tidak bersedia mengampuni. “Hukum kisas bisa dibatalkan jika pihak ahli waris mengampuni. Namun, ini adalah takdir, semoga almarhum Zaini meninggal dalam keadaan khusnul khotimah,” katanya. (Red/Kompas)
Tinggalkan Balasan