HMK, POLISI KEPRI– Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kini memiliki layanan call center Unit Kecelakaan dengan nomor 082171938715.

Call center ini bertujuan untuk bisa memberikan layanan dengan cepat jika terjadi kecelakaan maupun gangguan Kamtibmas serta memudahkan masyarakat menghubungi petugas pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kepala Satlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, A.P, S.H., S.I.K melalui Kepala Unit Kecelakaan Satlantas AKP Syaiful Amri menyampaikan, call center sebagai quick respon petugas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kecelakaan lalu lintas.

“Segera laporkan kepada petugas kalau melihat ada kecelakaan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Petugas piket Unit Lakalantas akan segera datang ke lokasi kejadian,” kata Syaiful, Sabtu ( 17/2022).

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, masyarakat bisa juga melaporkan kejadian terkait Kamtibmas .

“Kalau ada laporan terkait Kamtibmas kita akan teruskan ke satuan lain untuk menindaklanjutinya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama jangan sampai ketika ada kejadian malah memvideokan dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Laka Lantas,” ujarnya.

Pihak Satlantas sendiri sangat siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga menghimbau agar selalu safety dalam berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas.

“Kami unit laka lantas Polresta Tanjungpinang siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, laporkan apabila ada kejadian yuk mari peduli dengan orang lain di sekitar kita dan jangan lupa untuk tertib berlalu lintas dengan pakai helm, jangan ngebut dan ikuti aturan yang telah ditetapkan,” tutup Syaiful.