Ibu Bunuh Anak Kandung, Alasannya Sungguh Membuat Pilu

Avatar of Administrator

- Redaktur

Minggu, 14 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Internasional – Semua ibu pastinya menyayangi anaknya. Tentunya mereka akan melindungi anak dari segala bahaya. Namun, tampaknya ibu yang satu ini akan membuat bayak orang marah karena aksinya. Seorang wanita tua dari Guangzhou, Tiongkok, mengaku membunuh anaknya sendiri. Namun, di balik aksinya itu, ternyata ada alasan yang membuat banyak orang terenyuh. Huang (83) mengakui aksi pembunuhannya di pengadilan pada 9 Mei lalu dengan memberikan 60 pil tidur. Selain itu, untuk memastikan sang anak tewas, Huang menutup hidung anak degan kapas dan mengikatkan skarf pada lehernya. Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ia lalu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Namun, dalam persidangan Huang menjelaskan alasan membunuh anaknya. “Aku semakin tua dan lemah. Aku khawatir aku akan mati sebelum anakku dan tidak akan ada orang yang mengurusnya,” ujar Huang dalam pengadilannya pada 21 September, melansir liputan6.com, Minggu, (14/1). Huang lebih banyak menghabiskan waktu bersama anak laki-lakinya yang seorang penyandang disabilitas kronis. Selama bertahun-tahun, kondisi atrophia pada otot sang anak semakin parah. Ini membuat anak laki-laki Huang menjadi lumpuh dan tidak bisa hidup tanpa bantuannya. Huang juga tidak menginginkan anaknya menyusahkan anak saudaranya. Merasa tak ada pilihan, Huang mengakhiri nyawa anaknya. “Akulah yang melahirkannya dan membuatnya menderita. Aku lebih baik membunuhnya daripada meninggalkannya dengan orang lain untuk diurus,” kata Huang. Menurutnya, dengan membunuhnya Huang percaya cara tersebut dapat mengakhiri penderitaannya. Huang juga mengungkapkan bagaimana ia menyayangi sang anak dan tidak pernah berputus asa terhadapnya. Sayangnya kesehatannya jauh memburuk dalam dua tahun terakhir. Dalam sidang pengadilannya, banyak sanak keluarga membela tindakannya. Walaupun membunuh merupakan pelanggaran hukum, Huang masih mendapatkan belas kasihan dari pihak hakim pengadilan. Akhirnya, Huang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.(Red)

Baca Juga :  BP Batam Berkomitmen Perhatikan Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco City

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru