“Sekarang kita baca dulu, kita telaah dulu, kemudian tentu saja membuka ruang yang seluas-luasnya kepada publik untuk ikut bisa mencerna dan membaca isi dari Perppu tersebut. Ya, setelah itu, baru kita akan jalankan mekanismenya sebaik-baiknya,” ucap Puan di kutip HarianMemoKepri.com melalui laman resmi dpr.go.id, Kamis (19/2023).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan DPR RI telah menerima Perppu Ciptaker secara resmi dari Pemerintah pada awal Januari 2023 lalu. Sehingga, seperti ia katakan sebelumnya, DPR RI berharap kebijakan tersebut nantinya akan dikaji sesuai mekanisme berlaku agar implementasinya nanti bisa bermanfaat dan berguna.
“Memang Perppu ini nantinya bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian menyalahi aturan sehingga memang bisa berlaku,”pungkas Ketua DPR RI ini.
Halaman : 1 2