Harian Memo Kepri | Bintan —Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan ajukan permohonan penambahan 2000 blangko KTP elektronik ke Pemerintah Pusat.



Permohonan pengajuan blangko itu dilakukan, karena stok blangko KTP  elektronik saat ini mulai menipis.

“Sebelum blangko benar-benar kosong, kami sudah ajukan permohonan penambahan 2000 blangko ke Pusat,” ujar Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail, Jumat (27/2019).



Ismail menuturkan, ketersediaan blangko yang tersedia saat ini sekitar 100 blangko lebih.

Meski mulai menipis, layanan kepada masyarakat terus dilakukan, khususnya masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan KTP elektronik di kecamatan.

“Kalau untuk pelayanan permohonan pengurusan KTP elektronik, setiap kecamatan tetap melayani seperti biasanya. Walaupun nantinya akan mengeluarkan surat keterangan pengganti jika stok blangko kosong, menunggu penambahan,”  ungkapnya.

Ismail menjelaskan, jumlah warga berusia 17 tahun yang belum memiliki KTP elektonik di Bintan masih banyak.