Nasional

Besok, Tiga Pejabat LPKTN RI Dilantik Menteri Perdagangan RI Jadi Anggota BPSK di Aula Kantor Gubernur

19
×

Besok, Tiga Pejabat LPKTN RI Dilantik Menteri Perdagangan RI Jadi Anggota BPSK di Aula Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Besok, Kamis (12/2018) sekitar pukul 10.00 Wib Tiga Pejabat Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI) dilantik menjadi anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang priode 2017 – 2022 oleh Menteri Perdagangan RI melalui Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun di Aula Wan Sribeni Kantor Gubernur Kepri, Dompak. Menurut informasi yang beredar dilapangan, Tiga Pejabat LPKTN-RI yang dilantik yakni Deputi Keuangan LPKTN-RI, Raja Destry Kurniawan. A, ST, Deputi Metrologi dan Tata Niaga LPKTN-RI, Usman, S. Sos dan Deputi Data dan Informasi LPKTN-RI, Partogi Pakpahan, ST. “Ini untuk acara besok, acara pelantikan  anggota BPSK Kota Tanjungpinang di Aula Kantor Gubernur,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Diketahui,  BPSK adalah salah satu Lembaga Peradilan Konsumen berkedudukan pada tiap Daerah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia sebagaimana diatur menurut Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertugas utama menyelesaikan persengketaan konsumen di luar Lembaga Pengadilan Umum. Selanjutnya BPSK diangkat atau diberhentikan oleh Menteri, dalam menangani dan mengatur permasalahan konsumen, BPSK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan dari para pihak yang bersengketa, melihat atau meminta tanda bayar, tagihan atau kuitansi, hasil test lab atau bukti-bukti lain, keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bersifat mengikat dan penyelesaian akhir bagi para pihak. Pada kesempatan itu juga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kepri maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang dan seluruh Pejabat LPKTN RI Pusat dijadwalkan akan hadir pada pelantikan tersebut. Sementara itu Direktur LPKTN RI, Dedi Utomo membenarkan bahwa Menteri Perdagangan RI melalui Gubernur Kepri akan melantik tiga pejabat LPKTN RI sebagai Anggota BPSK Kota Tanjungpinang. ” Alhamdulillah, besok (Kamis, 12/2018) dijadwalkan para sahabat kita perwakilan dari LPKTN-RI wilayah Tanjungpinang akan dilantik menjadi anggota BPSK Tanjungpinang,” jelas Direktur LPKTN RI, Dedi Utomo kepada HarianMemoKepri.com. Dia mengatakan, LPKTN RI akan selalu bersinergi dan mendampingi BPSK dalam mengemban tugas sebagai Lembaga Peradilan khusus yang dibentuk oleh Negara. “Di wilayah perbatasan seperti Tanjungpinang ini tugas mereka sangat berat sebagai Badan yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pengusaha,  kami dari LPKTN – RI akan terus bersinergi, mendampingi dan membantu BPSK untuk menyelesaikan tugas yang diembannya,” ujarnya. (Red).  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *