6 Pelajar Diamankan Pokdarkamtibmas, 1 Diantaranya Bawa Pedang Gergaji

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. poskotanews.com

dok. poskotanews.com

Harian Memo Kepri | Kriminal —Anggota Pokdarkamtibmas Sawangan Lama berhasil mengamankan para pelajar diduga mau tawuran di Jalan Abdul Wahab Setu Gang 6, Sawangan Lama, Kota Depok, Kamis (26/9) malam.

Dari enam orang diamankan seorang diantaranya kedapatan membawa pedang gergaji . Mereka dibawa ke Mapolsek Sawangan.

Menurut Abdurahman, anggota Pokdarkamtibmas Sawangan Lama, peristiwa aksi balas dendam tawuran pelajar ini diketahui sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua kelompok pelajar SMP siap saling serang, namun berhasil dicegah.

“Pada saat akan melakukan tawuran langsung kita bubarin dibantu anggota mitra lain dari MKD. Enam pelajar diamankan,”ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Jumat (27/2019) siang.

Sebagai satpam perumahan, Abdurahman mempunyai insting naluri dalam menjaga keamanan lingkungan apalagi sehari sebelumnya di daerah tidak jauh dari lokasi juga ada tawuran.

“Aksi tawuran ini antara pelajar SMP berbeda sekolah asal Sawangan dah merupakan aksi balas dendam. Hari sebelumnya menjelang waktu magrib salah seorang teman kelompok pelajar ada yang menjadi korban dikeroyok kemungkinnya ini buntut dari aksi balasan tersebut,”katanya.

Enam pelajar yang diamankan berusia sekitar 13-16 tahun, Abdurahman langsung menggeledah badan masing-masing pelajar dan seorang pelajar menyembunyikan gergaji di belakang pinggang.

“Keenam pelajar ini kita sudah serahkan ke Mapolsek Sawangan. Pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam diproses, sedangkan lima pelajar lagi hanya dibina,”tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo menambahkan pihaknya mendapatkan penyerahan pelajar diduga mau tawuran dari mitra Pokdarkamtibmas.

“Ada enam orang satu pelajar kita proses lanjut lantaran membawa senjata tajam gergaji. Ini sesuai undang-undang darurat, namun penanganan berbeda dengan pelaku dewasa lantaran usia pelaku masih pelajar dibawah umur. Lima pelajar membuar surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama disaksikan guru dan orang tua diPolsek.”

sumber | dok. poskotanews.com
Baca Juga :  Empat Varietas Lokal Ubi Kayu Bintan, Sumberdaya Genetik yang Perlu Dilestarikan

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Berita Terbaru