“Kejaksaan wajib membantu masyarakat dengan memeriksa Kepala BPKAD agar persoalan ini menjadi terang,” lanjutnya.

Ia juga mendorong adanya penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana, kronologi penerbitan SP2D, serta komunikasi antara BPKAD dan pimpinan DPRD selama periode Maret hingga April 2026 guna memastikan ada atau tidaknya intervensi.

Sebagai mahasiswa berlatar belakang hukum, Mandala menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan.

“Ini menjadi tanggung jawab moral kami untuk mengawal agar hukum yang berkeadilan tetap berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.