Ia juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam setiap tahapan pembahasan sehingga informasi yang diterima warga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang penting masyarakat dilibatkan dan kepentingan mereka tetap menjadi prioritas,” pungkas Malisi.

PT Singkep Timas Utama (STU) sendiri diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir dan bijih timah dengan wilayah usaha di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.