HARIANMEMOKEPRI.COM – PT Singkep Timas Utama (STU) meluruskan informasi terkait kunjungan sejumlah perwakilan perusahaan ke Desa Sungai Harapan, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin (5/10/2026) tersebut disebut sempat menimbulkan persepsi di tengah masyarakat seolah-olah perusahaan akan segera memulai aktivitas pertambangan di wilayah desa.

Namun, PT STU memastikan agenda pertemuan dengan Pemerintah Desa Sungai Harapan bukan untuk membahas pelaksanaan operasional pertambangan, melainkan memperkenalkan Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Staf PT STU, Rudi, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komunikasi awal perusahaan dengan pemerintah desa yang berada di sekitar rencana wilayah kerja.

“Kedatangan pihak perusahaan bukan untuk mensosialisasikan kegiatan operasional tambang, tetapi lebih kepada program pemberdayaan masyarakat,” ujar Rudi kepada HarianMemoKepri.com.

Menurutnya, pihak perusahaan melalui Humas PT STU William bersama KTT Yuda menyampaikan sejumlah rencana pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada blueprint Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rudi menyebut, adanya perbedaan pemahaman dalam pertemuan tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya persepsi bahwa PT STU akan segera melakukan kegiatan pertambangan.

“Memang ada beberapa miss communication dan perbedaan persepsi. Padahal fokus yang kami sampaikan hanya terkait RIPPM dan kontribusi perusahaan kepada masyarakat apabila nantinya kegiatan perusahaan berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Masih Dalam Tahapan Perizinan

Rudi menegaskan PT STU belum memasuki tahap operasional di lapangan. Saat ini, perusahaan masih menjalani proses perizinan yang harus dipenuhi sebelum kegiatan dapat dilaksanakan.

“Kalau untuk berkegiatan, kami masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Saat ini izin kami masih sebatas di Minerba,” katanya.

Karena itu, menurut Rudi, komunikasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting untuk membangun hubungan sekaligus memberikan pemahaman mengenai program pemberdayaan masyarakat yang direncanakan.

Ia berharap proses investasi yang dilakukan perusahaan dapat mendapat dukungan dari seluruh pihak dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan investasi ini juga untuk mendorong perekonomian daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat,” tambahnya.

Kades: Jangan Abaikan Kekhawatiran Warga

Di sisi lain, Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi, membenarkan bahwa pihaknya menerima kunjungan PT STU.

Malisi mengatakan materi yang disampaikan perusahaan dalam pertemuan lebih banyak berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan, beasiswa serta pemberdayaan ekonomi.

“Yang disampaikan tadi lebih banyak terkait program pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan, beasiswa, pemberdayaan ekonomi dan beberapa program lainnya yang mengacu pada kebijakan dari provinsi,” ungkap Malisi.

Meski demikian, ia menilai kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas pertambangan tetap harus menjadi perhatian. Pasalnya, warga memiliki pengalaman masa lalu yang membuat mereka lebih berhati-hati terhadap kegiatan pertambangan.

“Kalau bicara tambang, masyarakat masih memiliki trauma. Dulu beberapa kegiatan pertambangan berdampak terhadap sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Malisi menjelaskan, keberadaan sungai di Desa Sungai Harapan sangat vital bagi masyarakat. Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sumber air tersebut juga mendukung kegiatan ekonomi warga, seperti tambak udang vaname dan keramba.

Bahkan ketika musim kemarau, air sungai masih dimanfaatkan oleh masyarakat di Dusun I dan Dusun II untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Sungai ini digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mandi, kebutuhan air sehari-hari, tambak udang vaname, keramba, bahkan saat musim kemarau airnya digunakan untuk kebutuhan warga Dusun I dan Dusun II,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi lingkungan dan sumber air yang saat ini sudah dirasakan masyarakat harus tetap dijaga.

“Masyarakat sekarang sudah nyaman karena tidak ada lagi dampak yang mengganggu sumber air. Itu sebabnya muncul kekhawatiran ketika mendengar ada rencana aktivitas pertambangan,” katanya.

Investasi Boleh, Kepentingan Masyarakat Tetap Utama

Meski menyampaikan kekhawatiran warga, Malisi menegaskan Pemerintah Desa Sungai Harapan tidak menutup pintu terhadap investasi.

Namun, setiap rencana kegiatan harus melalui proses sesuai aturan, memiliki kajian yang jelas serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Kalau pemerintah daerah memberikan izin, kajiannya jelas, tidak menimbulkan dampak dan tidak merugikan masyarakat, tentu semuanya kembali kepada aturan yang berlaku dan kepada masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam setiap tahapan pembahasan sehingga informasi yang diterima warga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang penting masyarakat dilibatkan dan kepentingan mereka tetap menjadi prioritas,” pungkas Malisi.

PT Singkep Timas Utama (STU) sendiri diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir dan bijih timah dengan wilayah usaha di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.