Febri Handoko berharap, pihak pemerintah ataupun pihak berwenang memperhatikan serta menyelesaikan ini secara adil, utamanya di wilayah Kabupaten Lingga agar tidak ada terjadi lagi yang namanya seperti mafia tanah dan lain sebagainya.
“Apalagi ini kalau menurut saya, boleh dikatakan semacam kegiatan perdagangan surat lahan secara bebas, jadi pemerintah harus benar-benar serius menangani permasalahan semacam ini, kasihan warga masyarakat kita,” ungkap Febri.***

