Irdinansyah juga menyatakan bahwa pihak BPOM telah memanggil pemilik kosmetik berinisial K dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara ini.

“Apabila terbukti melanggar hukum, maka akan ditindaklanjuti. Barang bukti yang kita amankan ada 80 item, seperti kosmetik dan alat produksi,” pungkasnya.