HARIANMEMOKEPRI.COM–Seorang pasien gagal ginjal akut yang meninggal di DKI Jakarta dilaporkan sempat mengonsumsi obat Praxion. Akibat kejadian ini, obat Praxion pun langsung menjadi pembicaraan hangat.

Obat Praxion diketahui merupakan obat penurun demam yang sebelumnya dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, kasus kematian pasien gagal ginjal akut pada anak yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mengungkap bahwa pasien tersebut mengonsumsi Praxion sebagai bagian dari perawatannya di rumah sakit.

Obat Praxion sempat dinyatakan sebagai salah satu obat yang aman dalam rilis BPOM terkait kasus obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. BPOM mengeluarkan rilis tersebut pada 30 Desember 2022.

Dalam daftar tambahan obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM, terdapat beberapa produk dengan merek Praxion, yaitu:

  • Praxion, Paracetamol 100 MG/ML, Drops, Dus, Botol @15 ML, PT Pharos Indonesia
  • Praxion, Paracetamol 120 MG/5ML, Suspensi, Dus, Botol Plastik @60 ML, PT Pharos Indonesia
  • Praxion Forte, Paracetamol 250 MG/5ML, Suspensi, Dus, Botol Plastik @60 ML, PT Pharos Indonesia

Dengan kandungan paracetamol di dalamnya, Praxion biasa digunakan untuk mengatasi demam dan gejala nyeri pada bayi dan anak-anak. Obat ini diproduksi oleh Pharos Indonesia untuk mengurangi rasa sakit dan demam ringan hingga sedang.