Kesehatan

Dukung Kebutuhan Alkes Rumah Sakit Daerah, Komisi IX DPR RI Dorong DAK Lebih Besar Bagi Tanjungpinang

53
×

Dukung Kebutuhan Alkes Rumah Sakit Daerah, Komisi IX DPR RI Dorong DAK Lebih Besar Bagi Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat diwawancarai awak media di Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, Rabu (28/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI terdapat sejumlah pembahasan bersama Pemko Tanjungpinang.

Salah satunya yaitu mendukung kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) baik di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) di daerah.

Maka sebab itu, Kota Tanjungpinang salah satu daerah yang saat ini belum memiliki Rumah Sakit berstatus Tipe A.

Oleh karenanya Komisi IX DPR RI akan mendorong Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar bagi daerah Kota Tanjungpinang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan ada beberapa kebutuhan perlengkapan sarana dan prasarana untuk rumah sakit.

Serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang memang harus dilengkapi, dan ini perlu didorong melalui DAK.

Menurutnya Komisi IX DPR RI memiliki tanggungjawab terhadap seluruh pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di rumah sakit, khususnya di kota-kota kecil termasuk Tanjungpinang.

“Kota Tanjungpinang saat ini belum memiliki rumah sakit tipe A. Harapannya, fasilitas kesehatan di daerah setempat dapat dilengkapi dengan alat kesehatan yang mumpuni,” jelasnya saat Kunker reses bersama anggota Komisi IX ke Kota Tanjungpinang, Rabu (28/2/2024).

Kurniasih Mufidayati menambahkan
DAK dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan sehingga pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana di Tanjungpinang dapat terpenuhi.

“Semoga kota ini dapat menambah fasilitas kesehatannya, sehingga memiliki alat kesehatan yang lengkap dan rumah sakit tipe A,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *