HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI terdapat sejumlah pembahasan bersama Pemko Tanjungpinang.
Salah satunya yaitu mendukung kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) baik di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) di daerah.
Maka sebab itu, Kota Tanjungpinang salah satu daerah yang saat ini belum memiliki Rumah Sakit berstatus Tipe A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karenanya Komisi IX DPR RI akan mendorong Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar bagi daerah Kota Tanjungpinang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan ada beberapa kebutuhan perlengkapan sarana dan prasarana untuk rumah sakit.
Serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang memang harus dilengkapi, dan ini perlu didorong melalui DAK.
Menurutnya Komisi IX DPR RI memiliki tanggungjawab terhadap seluruh pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di rumah sakit, khususnya di kota-kota kecil termasuk Tanjungpinang.
“Kota Tanjungpinang saat ini belum memiliki rumah sakit tipe A. Harapannya, fasilitas kesehatan di daerah setempat dapat dilengkapi dengan alat kesehatan yang mumpuni,” jelasnya saat Kunker reses bersama anggota Komisi IX ke Kota Tanjungpinang, Rabu (28/2/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya