HARIANMEMOKEPRI.COM — BPOM memastikan produk makanan roti merek Aoka tidak mengandung bahan pengawet berbahaya seperti yang beredar dalam isu belakangan ini.

Namun demikian, BPOM menemukan zat berbahaya natrium dehidroasetat pada produk makanan roti Okko berdasarkan hasil uji lab.

Roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food (Kabupaten Bandung, Jawa Barat) telah beredar luas di pasaran sebelumnya.

Akibat temuan ini, BPOM secara tegas meminta pihak produsen untuk menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran masyarakat.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdinansyah, menyampaikan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil inspeksi dan uji lab dari BPOM, menunjukkan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung senyawa berbahaya (natrium dehidroasetat) sehingga aman dikonsumsi.

“Sudah ada penjelasan publik dari BPOM, dari hasil uji lab pada produk roti merek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata Irdinansyah, Rabu (24/7/2024).

Ia menuturkan bahwa natrium dehidroasetat merupakan zat yang biasa digunakan untuk bahan kosmetik, bukan sebagai bahan pangan yang digunakan pada makanan.