Sementara itu, fraksi PKS DPRD Kepri Wahyu Wahyudin juga mengatakan hal yang sama yakni menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.

“Kami mendukung adanya ranperda ini ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri, ” jelas Wahyu Wahyudin.

Namun, keberadaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini harus mampu menjadi perusahaan yang baik dan transparan dan profesional.

Tak hanya itu, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra,PKS/PPP dan Harapan (Hanura dan PAN) juga mengatakan hal yang sama menerima dan menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.

Pada rapat paripurna ini juga, seluruh fraksi di DPRD Kepri juga menyetujui Ranperda Penyetaraan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.

Yang mana, untuk Ranperda Penyetaraan Modal Pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini,seluruh fraksi menyetujui pemerintah daerah akan mengeluarkan modal dasar untuk pembentukan Perusahaan Perseroan daerah energi Kepri sebanyak Rp 20 Miliar.