HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Senin (15/7/2024).
Dalam paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Dr Afrizal Dachlan ini, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dengan adanya Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.
Fraksi PDI-P DPRD Kepri H Lis Darmansyah dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.
“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang di miliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah, ” ujar Lis
Tak hanya itu, Lis juga mengharapkan adanya Ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri baik itu sumber migas maupun non migas.
“Namun tetap, keberadaan Perusahaan Perseroan Daerah energi Kepri ini harus di kelola oleh organisasi dan diisi SDM yang efektif dan profesional dibidangnya agar mampu membawa Perseroan Daerah ini ke arah yang lebih baik dan mampu menghasilkan deviden yang diharapkan, ” tegas Lis Darmansyah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya