HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono menyaksikan penyerahan satu unit kapal asing berbendera Vietnam di Kantor PSDKP Setokok Barelang Batam, Senin (11/2023).
Baca Juga: Pdt Roby Leong Berikan Pesan Natal Untuk Menjaga Kerukunan Antar Sesama Manusia
Satu unit Kapal asing berbendera Vietnam ini merupakan barang milik negara berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Universitas Hasanuddin (Unhas)
Penyerahan ini dilakukan Kejagung RI melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) dimana kapal tersebut ditangkap pada bulan Agustus 2022 silam.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Syaifudin Tagamal menyampaikan bahwa serah terima hibah kapal asing berbendera Vietnam
Baca Juga: Kodim 0315 Tanjungpinang Bersama Pemda Gotong Royong Atasi Banjir Serta Mencegah Wabah Penyakit
Berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana dan telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.
Agar penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan.
“Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Kapal tersebut kondisinya masih layak diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Pesta Pemilu 2024 Menurut Pandangan Generasi Muda Tanjungpinang
Satu jenis kapal berbendera Vietnam tersebut sudah dicek kondisinya masih bagus, artinya kemarin telah dilakukan pengecekan oleh Rektor Universitas Hasanuddin kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar.
Tinggal saat ini menunggu surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun paraktiknya di bidang kemaritiman.
Rekor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya.
Nantinya kapal ikan ini akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan dan sangat bersyukur dan juga bangga bahwa dari Kejaksaan membantu Universitas Hasanuddin dan ini adalah bagian dari keinginan Universitas Hasanuddin untuk bisa berkontribusi.
“Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan,” pungkasnya.

