Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kepri berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau tetap aman, harmonis, dan kondusif.