Kepulauan Riau

Pemkab Natuna Terima Penghargaan Pastika Parama dari Kemenkes

20
×

Pemkab Natuna Terima Penghargaan Pastika Parama dari Kemenkes

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berhasil meraih penghargaan Pastika Parama atau Kawasan Bebas Tembakau, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Natuna, yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, di Gedung Auditorium Siwabessy, Lantai II Kantor Kemenkes RI di Jakarta. Pada Kamis (11/2019) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenkes RI, dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), yang jatuh pada 31 Mei lalu.

Wabup Ngesti menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna berhasil meraih penghargaan tersebut, lantaran telah membuat dan menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR), nomor 06 tahun 2018.

“Karena kami telah berkomitmen agar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini, tidak hanya disosialisasikan dan direalisasikan di tempat-tempat umum atau ruang publik, seperti Masjid, Sekolah atau Puskesmas saja, namun juga akan kita mulai dari lingkup keluarga,” terang Ngesti.

Kedepan orang nomor dua di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu berharap, agar para orangtua bisa menjadi tauladan bagi putra-putrinya, untuk memberikan kesadaran tentang bahaya merokok bagi kesehatan, terutama paru-paru.

“Guru juga harus bisa memberikan contoh yang baik bagi para anak didiknya, dan tokoh masyarakat memberikan contoh bagi masyarakatnya, agar tidak merokok didepan umum atau kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” tegas Ngesti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *