HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyayangkan atas tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga maupun sebaliknya, kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hasan, S. Sos menyatakan dengan tegas jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku pembina BUMD Kepri untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak PT. Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” kata Hasan, Minggu (05/2023).
Hasan melanjutkan, sebelumnya saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.
“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.
Sangat jelas,Itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT.Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.
Baca Juga: PC GP Ansor Sidoarjo Siapkan Ojek Gratis Bagi Jamaah Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama
“Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” jelas Hasan.
Masih kata Hasan, bahwa BUMD Kepri dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat.
Baca Juga: Perayaan Malam Cap Go Meh Tanjungpinang Begitu Tumpah Ruah
Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan, kenapa kapal MV Lintas Kepri milik Pemprov Kepri (BUMD Kepri_red) selama ini berlayar tujuan Tanjungpinang-Lingga dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dialihkan berlayar ke Malaysia.
“Kaget dan menyesalkan, kenapa MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah melayani masyarakat Kepri khususnya Lingga,“ kata Kamarudin Ali.

