Harianmemokepri.com | Anambas — Sejak Pandemi, hampir semua elemen Pemerintahan melayani masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi melalui daring, Salah satunya dilakukan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas saat lakukan pendataan dan pelayanan melalui pesan Aplikasi Whatsapp.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya di lingkungan Disdukcapil.
“Pelayanan Daring atau Online ini dilakukan atas perintah dari Dirjen Kependudukan Republik Indonesia, yang sudah kita tindak lanjuti sejak bulan Maret lalu dengan cara menyurati Camat, Lurah dan Kepala Desa,” ucap Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir saat dikonfirmasi, Kamis (01/2020).
Pelayanan online bisa didapat warga dengan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang sudah disediakan Disdukcapil Anambas. Ada beberapa nomor yang bisa diakses. Semuanya tergantung keperluan, dan jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Terkait penggunaan Aplikasi Daring atau pelayanan secara online kata Agus “sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu hingga sekarang, dan lancar serta tidak terdapat kendala, tidak ada peningkatan atau penurunan tepatnya tidak ada perubahan yang seknifikan untuk pelayanan, Alhamdulillah lancar,” Ujarnya.
Namun masyarakat Anambas masih banyak yang belum memahami apa itu aplikasi Daring atau pelayanan secara online, maka dari itu Disdukcapil Anambas tetap melayani dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Masih banyak warga yang datang secara langsung ke Kantor, dikarnakan mereka belum paham melalui daring. Dan kita tetap layani mereka yang sampai saat ini masih mengurus secara langsung ke kantor Disdukcapil,” Tuturnya.
Terakhir Ia menghimbau kepada masyarakat Anambas agar segera mengambil KTP maupun KK yang telah di cetak Disdukcapil.

