Pada kesempatan itu, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa persoalan tanah terlantar selama ini menjadi kendala bagi peluang investasi, terutama di kawasan-kawasan strategis.
“PP yang sedang direvisi ini harus bisa mempertegas kebijakan terkait tanah terlantar. Kita harus bersama-sama menginventarisasi lahan-lahan yang masuk kategori ini, termasuk aset-aset BUMN yang terbengkalai. Banyak potensi investasi yang bisa masuk jika lahan-lahan ini dimanfaatkan dengan baik,” tegas Wagub Nyanyang.
Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa daerah harus berpacu dengan pesan Presiden, yakni berinovasi dalam percepatan investasi.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kepri saat ini tengah gencar menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Akses terhadap lahan yang jelas dan bersih dari status hukum yang menghambat akan menjadi daya tarik utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kepri,” ujar Wagub Nyanyang.
Wagub Nyanyang juga menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN atas upaya sertifikasi aset BMN dan meminta percepatan bagi aset yang belum bersertifikat. Ke depan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan BPN akan lebih intensif guna memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan di Kepri. (adv)

