HARIANMEMOKEPRI.COM — Untuk mencegah penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kepri melakukan pemantauan beberapa Satuan Pendidikan di Kota Batam, Jumat (23/2023).
Untuk diketahui bersama, pengawasan PPDB dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepri dilakukan pada setiap tahun ajaran baru. Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan PPDB dilakukan pada setiap tahapan PPDB.
Hal ini disampaikan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri Adi Permana menjelaskan berdasarkan pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, hingga saat ini PPDB berjalan cukup lancar, tanpa adanya masalah, namun Adi menyayangkan masih sedikit sekolah yang membuka posko khusus pengaduan terkait penyelenggaraan PPDB.
“Sejak awal Juni, kami sudah turun ke beberapa Satuan Pendidikan di bawah Kanwil Kementerian Agama, selanjutnya kami juga turun ke SD, SMP, selanjutnya nanti SMA/SMK,” tutur Adi Permana selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri
Tinggalkan Balasan