Baca Juga: Walikota Batam Muhammad Rudi, Selamat Datang dan Bertugas Bapak Kapolda Kepri

Pimpinan Ombusdman RI Jemsly Hutabarat mengatakan maksud dari penganugerahan kegiatan ini semoga bisa menjadi pemicu dan penyemangat agar kedepannya semua pelayanan makin membaik.

“Hasil penilaian yang kita lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepannya semua pelayanan makin membaik. Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik konsisten untuk menerapkan standar pelyanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan” ujar Jemsly.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menjelaskan selain melakukan penilaian pada Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau juga melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). 

“Hasilnya, BP Batam masuk pada kategori C dan mendapatkan kualitas opini sedang karena nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum masing-masing 70,4 dan 56,07,” jelasnya.