Penganugerahan Opini pengawasan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah, tiga Pemerintah Daerah (Pemda) masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92, Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64, dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14. Sedangkan lima Pemda lainnya, masuk pada kategori B dan kualitas opini Tinggi dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27, Provinsi Kepulauan Riau 85,97, Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42, Kota Batam 83,06 dan Kabupaten Bintan 82,36.
Baca Juga: Walikota Batam Muhammad Rudi, Selamat Datang dan Bertugas Bapak Kapolda Kepri
Pimpinan Ombusdman RI Jemsly Hutabarat mengatakan maksud dari penganugerahan kegiatan ini semoga bisa menjadi pemicu dan penyemangat agar kedepannya semua pelayanan makin membaik.
“Hasil penilaian yang kita lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepannya semua pelayanan makin membaik. Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik konsisten untuk menerapkan standar pelyanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan” ujar Jemsly.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menjelaskan selain melakukan penilaian pada Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau juga melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

