“Ini yang akan kita dorong dari penerapan Olgozi untuk melahirkan birokrasi yang berintegritas dan mampu menghasilkan pelayanan berkualitas,” ucap Menteri PPN itu.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan meski begitu, keberhasilan pembangunan zona integritas ini, sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas masing masing individu yang mempunyai relevansi, dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi itu sendiri. Yang tecermin dari sikap jujur, konsisten dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Rumah Warga Dihantam Puting Beliung, BPBD Serta Satpol PP Tanjungpinang Bantu Pasangkan Atap Terpal
Pencanangam zona integritas di Kepri sendiri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, telah dilaksanakan melalui penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja serta pemantauan pembangunan zona integritas itu sendiri. Adapun penilaiannya dilakukan oleh tim penilai nasional, jelasnya.
“Saya berharap, melalui pencanangan OLGOZI ini menjadi salah satu solusi bagi Provinsi Kepri, khususnya unit WBK/WBBM yang telah ada, menjadi makin baik lagi. Ini ditandai dengan dipilihnya Kepri sebagai pilot project pelaksanaan program OLGOZI, sekaligus bentuk wujud deklarasi Kepri siap membangun zona integritas, ” tutupnya.
Baca Juga: APBD Tanjungpinang Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp1,091 Triliun Lebih
Pada kesempatan tersebut juga dilalukan penandatanganan komitmen bersama secara serentak menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, oleh bupati dan walikota Se-Provinsi Kepri, seluruh bupati dan walikota se- Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Bupati dan Walikota se- Provinsi Sulawesi Selatan. (adv)

