Tanjungpinang – Sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di seputaran Simpang traffic light Jalan Kota Piring, Kamis (12/08 ).
Unjuk rasa ini terkait dengan penyekatan ruas jalan sehingga para pengendara harus memutar ke arah Bintan Center, Diketahui penyekatan ini sejak diberlakukannya masa PPKM level IV di Kota Tanjungpinang.
Aksi unjuk rasa dimulai sejak pagi hingga menjelang siang, tampak juga para pihak kepolisian dari Polres Tanjungpinang turut berjaga – jaga serta memberikan arahan kepada masyarakat yang melakukan aksi Unras ini.
Salah seorang Warga Kota Piring Hendra mengeluhkan dengan penyekatan ini karena dirinya yang bekerja harus putar ke Bintan Centre.
“Kami yang bekerja di daerah pasar Tanjungpinang harus putar Km 9 apakah Walikota kasih bensin gak, atau ada dari Kapolres sendiri solusinya gak, jika tidak ada solusi tolonglah jangan sama ratakan masyarakat yang kurang mampu ini,” jelas Hendra.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT 02 RW 8 Kelurahan Air Raja, Dion menyampaikan sebetulnya sudah lama pihaknya ingin buat aksi Unras tersebut, karena kemarin ada harapan akibat PPKM sudah tidak ada jadi warga bisa tahan diri.
“Namun sampai sekarang tidak ada titik terang sampai kapan bahkan diperpanjang lagi, kamipun berjualan saat ini susah apalagi duduk ngopi. Sudah banyak kecelakaan semenjak penyekatan ini, ” lanjutnya.
Sementara it, Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza Anugerah saat memberikan penjelasan kepada warga mengatakan penutupan jalan ini dibuka khusus untuk roda dua sedangkan roda empat tetap putar ke arah Km 9.
“Bisa lihat sendiri mereka ( warga_red ) sudah sepakat mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga plang penutupan ini, jadi intinya ini bersifat sementara untuk PPKM level III jika nantinya berubah maka kebijakan akan berubah. Saat ini pembatasan dibuka khusus untuk kendaraan roda dua dari arah Melayu Kota Piring untuk Roda empat tetap putar ke arah Bincen, ” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan