Bintan – Dalam rangka mendeteksi dini seiring meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas mupun Rutan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama TNI Polri melakukan razia mendadak di kamar hunian, Minggu (18/07 ).

Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjend Pas terkait perlunya pelaksanaan deteksi dini gangguan Kamtib jelang hari raya keagamaan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat didampingi Kepala Satuan Pengamanan lapas, Kasi Administratif Kamtib serta TNI Polri ini bertujuan sebagai peringatan dini bagi seluruh petugas Rutan/Lapas seluruh Indonesia, berkaca pada peristiwa di Lapas Pidie Aceh Selatan dimana 9 orang napi kabur dari lapas tersebut.

Barang/benda terlarang dari Hasil Razia Kamar Hunian

” Hal ini berkaca pada peristiwa di Lapas Pidie Aceh Selatan dimana dalam peristiwa itu 9 orang napi kabur dari lapas, untuk itu kami melibatkan TNI Polri dalam menggeledah kamar hunian baik barang/benda terlarang.,”

“Selanjutnya dari hasil penggeledahan akan di inventarisir dan didata kemudian langsung dimusnahkan,” ujar Kalapas Wahyu.

Penggeledahan berjalan dengan tertib di mulai pada pukul 13:00 Wib hingga selesai, semua warga hunian sangat kooperatif saat di lakukan penggeledahan. Dalam pelaksanaanya tetap selalu mematuhi Prokes.