HARIANMEMOKEPRI.COM — Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin, menyoroti tentang Lingkungan hidup di dinas DLH mengenai kesehatan bagi masyarakat dan Keindahan Kota Batam.
Persoalan penanganan sampah dan kebersihan di Kota Batam tak kunjung tuntas. Satu di antaranya mobil truk pengangkut sampah yang dinilai sudah tidak layak beroperasi lalu masih banyaknya ditemukan dibeberapa titik pinggir jalan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak dikelola dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan keluhan warga tersebut kepada Pjs Walikota Batam agar menjadi atensi bersama pemerintah.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Pjs Walikota Batam terkait penanganan sampah dan kebersihan agar menjadi atensi bersama untuk dibenahi,” kata Kamal, Selasa (1/10/2024).
DPRD Batam juga menyoroti armada mobil truk sampah yang mayoritas sudah tidak layak beroperasi dan kedepan sudah menyiapkan untuk dibahas lebih lanjut dalam penganggaran unit mobil truk pengangkut sampah yang lebih layak.
“Memang kedepan kami harus menganggarkan mobil truk pengangkut sampah yang saat ini sudah tua dan tidak layak beroperasi. Bila perlu ditambah terus agar terpenuhi kebutuhan pelayanan dalam pembersihan kota Batam semakin baik,” ujarnya.
Pembahasan mengenai hal tersebut bakal disampaikan pada pertengahan bulan ini dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk APBD 2025.
“Bakal dibahas penganggaran pada pertengahan bulan ini untuk APBD 2025 semoga bisa menjadikan prioritas dalam penanganan sampah dan kebersihan di kota Batam,” katanya.
Kamaluddin juga menyoroti TPS yang masih ada terlihat di beberapa titik di kota Batam dan menjadi keluhan masyarakat. Pihaknya mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Lurah mohon segera mengantisipasi hal tersebut.
“TPS yang ada ini tidak semua direspon baik oleh masyarakat setempat maka hal ini dicarikan solusi konkret jangka panjang,” ujarnya.
Persoalan ini sebenarnya sudah di bahas di DPRD Batam dua tahun lalu bersama camat dan lurah lalu mereka sudah mengajukan lahan untuk TPS di kelurahan dan kecamatan.
“Kami akan terus berkoordinasi mencarikan solusi ini dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup.(rls)
Tinggalkan Balasan