“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan modern. Pemanfaatan layanan jasa perbankan dari Bank Syariah Indonesia tidak hanya mempermudah administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi juga mendorong transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam setiap transaksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbankan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai institusi penyimpan dan penyalur dana, tetapi juga menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Melalui layanan perbankan syariah berbasis teknologi seperti pengelolaan rekening operasional, sistem cash management, pengelolaan rekening penampungan perkara (escrow), hingga sistem monitoring transaksi keuangan yang terintegrasi, Bank Syariah Indonesia dinilai dapat menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Selain itu, prinsip perbankan syariah yang menjunjung tinggi nilai transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dinilai sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.