Sementara itu, Kajati Kepri, Dr. Transiswara Adhi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan sinergis antara Kejati dan Polda Kepri selama ini menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di daerah.

Kejati Kepri, lanjutnya, siap terus membuka ruang koordinasi dan diskusi bersama Polda Kepri, terutama dalam penanganan tindak pidana umum, kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan, lingkungan, serta tindak pidana khusus dan korupsi.

Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi berharap kolaborasi yang telah terbangun semakin kuat sehingga pelaksanaan penegakan hukum di Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif.

“Sinergitas ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Kajati Kepri.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.