HARIANMEMOKEPRI.COM – Penguatan koordinasi antarpenegak hukum menjadi perhatian Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kejati Kepri, Dr. Transiswara Adhi, beserta jajaran.
Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Kepri dan Kejati Kepri dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakajati Kepri, Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang, pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, serta para asisten di lingkungan Kejati Kepri.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri menekankan pentingnya hubungan kerja yang solid antara kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, kedua institusi tersebut memiliki tanggung jawab strategis yang saling berkaitan dalam proses penegakan hukum, mulai dari penanganan perkara hingga menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara membuat wilayah ini memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan menindak berbagai bentuk kejahatan.
“Mulai dari kejahatan transnasional, penyelundupan, tindak pidana lintas batas, kejahatan lingkungan dan perairan, hingga korupsi membutuhkan penanganan yang terkoordinasi,” ujar Irjen Pol Suhendri.
Untuk itu, Kapolda Kepri menilai komunikasi terbuka dan kesamaan persepsi antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, tepat, dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kajati Kepri, Dr. Transiswara Adhi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan sinergis antara Kejati dan Polda Kepri selama ini menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di daerah.
Kejati Kepri, lanjutnya, siap terus membuka ruang koordinasi dan diskusi bersama Polda Kepri, terutama dalam penanganan tindak pidana umum, kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan, lingkungan, serta tindak pidana khusus dan korupsi.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi berharap kolaborasi yang telah terbangun semakin kuat sehingga pelaksanaan penegakan hukum di Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif.
“Sinergitas ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Kajati Kepri.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

