HARIANMEMOKEPRI.COM — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau membahas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Aula Wan Seri Beni di Tanjungpinang, Selasa (24/2023).

Baca Juga: KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15

Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menyampaikan pidato tentang arah dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun depan. Ia menjelaskan bahwa APBD 2024 disusun sesuai dengan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang telah disetujui bersama.

Baca Juga: Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Realisasi Dana Inpres , Ansar Ahmad Apresiasi Kepada Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat telah menetapkan fokus pembangunan tahun 2024 yang meliputi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas; serta pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

“Dalam penyusunan APBD kita juga harus menyelaraskan arah kebijakan pemerintah pusat dengan isu strategis yang ada di daerah,” ucap Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Baca Juga: Curah Hujan Di Tanjungpinang Diperkirakan Cukup Tinggi, Hasan Himbau Jaga Kebersihan Drainase Serta Lingkungan Sekitar

Untuk mendukung fokus pembangunan tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan tema pembangunan daerah Provinsi Kepri tahun 2024 yaitu Peningkatan Investasi dan Daya Saing Daerah untuk Kemakmuran Rakyat Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-nilai Budaya Melayu dan Nasional.

Tema ini dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan daerah, yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kuala Riau Bertahap Sampai 2027, Gubernur Kepri: Berperan Sebagai Pintu Masuk Utama Logistik

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menguraikan alokasi anggaran untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan tersebut, antara lain pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebesar Rp119,5 miliar

Sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri, alokasi belanja untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Mandatory Spending, pelayanan masyarakat/pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pengendalian inflasi di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: FBN Kepri Laksanakan Kegiatan Pembaretan dan Penyematan Pin Bela Negara kepada Peserta Latsar Satpol PP Kota Tanjungpinang

Selain itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp112,4 miliar.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Dukung Monumen Bahasa Nasional Di Pulau Penyengat, Tahun 2024 Dibangun Dengan Anggaran Rp50 Miliar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap bahwa nota keuangan dan Raperda APBD 2024 yang disampaikannya dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Provinsi Kepri dalam melakukan pembahasan lebih lanjut. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga: Rumah Warga Dihantam Puting Beliung, BPBD Serta Satpol PP Tanjungpinang Bantu Pasangkan Atap Terpal

“Semoga nota keuangan dan Raperda APBD 2024 ini dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk bersama-sama membangun Provinsi Kepri yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tutup Gubernur Ansar. (adv)