Bahkan, pihak polisi sudah menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Di sisi lain, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi media ini mengatakan masih menunggu surat persetujuan tertulis dari Mendagri untuk melakukan pemeriksaan Hasan lebih lanjut.

“Hingga kini kami belum menerima suratnya. Kami masih menunggu surat persetujuan tertulis dari Kemendagri,” jawabnya via WhatsApp, Jumat (24/5/2024).

Sementara itu, Kemendagri telah mengeluarkan surat keputusan pergantian Pj Walikota Tanjungpinang Nomor 100.2.1.3.-1125 tahun 2024.

Dalam SK tersebut, nama Andri Rizal (Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri) diangkat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.