HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggencarkan gerakan antikorupsi di tengah masyarakat.
Melalui Program Kampanye Anti Korupsi, Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri turun langsung ke lapangan dengan melaksanakan sosialisasi dan pembagian atribut kampanye antikorupsi di Kecamatan Bintan Timur dan kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya kejujuran, moralitas, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Tim Penkum Kejati Kepri yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan bersama.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Karena itu, kita perlu bersatu dan berani menolak segala bentuk praktik korupsi,” ujar Yusnar
Ia menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan.
Penegakan hukum yang tegas, kata Yusnar, harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar efek jera dapat tercipta secara menyeluruh.
Menurut data Kejaksaan RI, sepanjang tahun 2024 tercatat 2.316 perkara korupsi dan pencucian uang telah ditangani dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,13 triliun.
Meski begitu, tantangan masih besar karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 turun ke skor 37, peringkat 99 dari 180 negara.
“Untuk melawan korupsi dibutuhkan tiga pendekatan: preventif, represif, dan restoratif. Pencegahan dilakukan lewat edukasi dan transparansi, penindakan dengan hukum yang tegas, dan pemulihan dengan mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.
Selain penyuluhan, Kejati Kepri juga melakukan aksi simpatik di kawasan Bintan Center dengan membagikan kaos dan stiker bertema Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju.
Kegiatan tersebut disambut antusias warga, mulai dari pengendara, pedagang, hingga ASN yang melintas di kawasan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bintan Timur Indra Gunawan, para lurah, aparat kecamatan, LPM, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui gerakan ini, Kejati Kepri berharap pesan antikorupsi dapat semakin mengakar di tengah masyarakat dan menjadi budaya bersama.
“Kami ingin menanamkan semangat bahwa memberantas korupsi bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutup Kajati Kepri dalam pernyataannya.

